19 Juni, 2012

Syarat-Syarat Permohonan Pembiayaan




A.    SYARAT UMUM
1.      Fotocopy KTP suami/istri yang masih berlaku (rangkap 2)
2.      Fotocopy Kartu Keluarga (rangkap 2)
3.      Fotocopy Akta Bikah (rangkap 2)
4.      Rekening Listrik
5.      Usia Pemohon antara 17-55 tahun

B.       SYARAT KHUSUS
a)      Pegawai Negeri
1.      Fotocopy Slip Gaji/ Keterangan Penghasilan
2.      Fotocopy SK pengangkatan pertama dan terakhir
3.      Surat Keterangan masa kerja / pegawai swasta
4.      Surat Kuasa potong gaji dan bendahara
5.      Surat keterangan dari bendahara yang berwenang
b)     Pengusaha/CV/ PT/ Koperasi
1.      NPWP, SIUP, TDP, SIUJK, atau Surat Keterangan Usaha dari desa
2.      Surat Pernyataan dari Komisaris / Pengurus
3.      AD/ART
4.      Neraca Laba Rugi 3 bulan terakhir
5.      Surat Persetujuan dari pengurus ke pengelola

C.    JAMINANAN
1.      Fotocopy BPKB atas nama sendiri dilampiri fotocopy STNK (masih milik sendiri) rangkap 2
2.      Fotocopy BPKB bukan atas nama sendiri (milik sendiri)
-          Dilampiri fotocopy STNK (rangkap 2)
-          Harus ada fotocopy kwitansi pembelian bermaterai Rp 6.000,- (rangkap 2)
-          Harus ada fotocopy KTP pemilik (nama yang tercantum di BPKB) rangkap 2
-          Dilampiri 3 lembar blanko kwitansi (kwitansi kosong) 1 lembar bermaterai Rp 6.000,- dan semuanya ditandatangani oleh pemilik (nama yang tercantum di BPKB)
3.      Fotocopy Sertifikat Hak Milik atas nama sendiri dilampiri SPPT (masih menjadi milik sendiri) rangkap 2
Keterangan:
Ø  Usaha yang layak untuk dibiayai adalah usaha yang baik dan halal, dan minimal sudah berjalan selama 2 tahun.
Ø  Bank berhak menolak pengajuan pembiayaan tanpa harus menjelaskan alasannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar